Polda Riau Musnahkan 40 Kilo Sabu dan 160 Ribu Pil Ekstasi

Polda Riau Musnahkan 40 Kilo Sabu dan 160 Ribu Pil Ekstasi
pemusnahan narkoba

Riauaktual.com - Polda Riau memusnahkan sabu sabu seberat 40 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi senilai Rp72 miliar, Kamis (27/4/17) di halaman Mapolda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain yang memimpin pemusnahan itu juga dihadiri Kepala Diskes Riau Mimi Yuliani, Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur, Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim, BPPOM Pekanbaru dan lainnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Medan dipimpin AKBP Erma, menguji sabu-sabu, ekstasi dan daun ganja kering dengan air raksa hingga terjadi perubahan warna. Setelah dipastikan narkotika golongan I, selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diaduk dalam baskom besar. Ekstasi diblender sedangkan daun ganja seberat 11 Kg dibakar dalam tong.

Selanjutnya, seluruh barang haram itu dibuang. Kapolda beserta Forkopimda ikut mengangkat baskom berisi narkoba yang sudah dihancurkan itu untuk dibuang ke WC.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan tersangka 40 Kg sabu-sangka dan ekstasi, Eri Kusnadi, Zulfadli dan Aldino. Sementara 11 Kg ganja milik tersangka Ar dan AE yang ditangkap Polsek Bukit Raya.

"Pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen bersama memberantas narkoba di Riau. Dilakukan sesuai peraturan berlaku," kata Kapolda.

Tiga tersangka 40 kilo sabu dan 160 ribu pil ekstasi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, 7 April 2017 silam, di tempat berbeda. Tersangka Zulfadli dan Aldino diciduk di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Simpang Buatan, Siak, dengan barang bukti 40 Kg sabu-sabu dan 160.000 butir pil ekstasi.

Setelah pengembangan, polisi menangkap Eri di rumahnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.Bersamanya disita dua unit jet sky, satu unit speedboat, satu unit pompong dan satu unit mobil sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (nur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index