Polda Terus Usut pencemaran nama baik Ketua IMI Riau, Penyidik siapkan saksi dari Kemenkominfo

Polda Terus Usut pencemaran nama baik Ketua IMI Riau, Penyidik siapkan saksi dari Kemenkominfo
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, memastikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Riau, Agung Nugroho tetap berlanjut.

Penyidik Sub Direktorat (Subdit) II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih mengupayakan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

"Kita upayakan saksi ahli dari Kemenkominfo untuk memperdalam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, sebagaimana dikutip dari beritariau.com Selasa kemarin.

Sebelumnya, tiga bulan lalu, penyidik kembali memeriksa Anis Murzil, Tim Sukses Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Firdaus MT dan Ayat Cahyadi.

Pemeriksaan terhadap Anis yang berlangsung Senin (23/01/17) pagi tadi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

"Benar, ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Anis, red). Dipanggil sebagai saksi Randy Ridwan selaku pihak terlapor," ungkap Guntur, Senin sore.

Namun, Guntur menampik kabar penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Belum ada penetapan tersangka," ujar Guntur singkat.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kasus pencemaran itu dengan memeriksa sejumlah saksi lain.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan Agung terhadap Randy yang memuat status yang diduga bermuatan fitnah dan mencemarkan nama baik.

Pasalnya, melalui akun media sosial (medsos) Facebook (FB), Randy menulis kata-kata,"Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa...".

Cuitan itu bahkan ditautkan ke akun FB Agung. T‎ak terima dengan ulah Randy tersebut, akhirnya Agung melaporkan Randy ke kepolisian.

Usut punya usut, cuitan Randy di medsos ini diduga terkait manuver politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru. Penyelidikan kasus ini pun dimulai.

Usai diperiksa berulang kali, Randy pun akhirnya buka suara. Diberitakan sejumlah media, Randy mengaku bahwa cuitan dirinya di medsos itu lantaran disuruh oleh rekannya bernama Anis Murzil yang disampaikan melalui percakapan via Whatsapp Messenger.

Ia seolah menyatakan bahwa Anis turut serta dalam dugaan tindak pidana terkait ujaran kebencian ini. Usai dilaporkan, Randy sendiri akhirnya mengakui dan meminta maaf kepada Agung melalui media.

Sempat tersiar, Agung telah mencabut laporannya terhadap Randy. ‎Namun, hal itu terbantahkan dengan adanya pemeriksaan lanjutan dari penyidik.

Bahkan, kasus ini juga menyeret nama sejumlah pihak lain sebagai saksi antara lain ; Heri Susanto (Dirut PD Pembangunan) dan M Fadri AR (mantan anggota DPRD Pekanbaru dari PKS) sebagai saksi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index