Cina larang umat Muslim beri nama Islami pada anak

Cina larang umat Muslim beri nama Islami pada anak
ilustrasi

Riauaktual.com - Pemerintah Cina melarang umat Muslim di provinsi yang mayoritas penduduknya beragama Islam memberikan nama Islami kepada anak-anak mereka dengan alasan mencegah "ekstremisme".

Dokumen berjudul "Peraturan memberikan nama bagi etnis minoritas" melarang para orang tua di Xinjiang memberikan nama seperti imam, haji, Islam, Quran, Saddam, dan Medina kepada anak-anak, Radio Free Asia (RFA) melaporkan, dikutip dari The Independent, hari ini.

Setiap bayi yang memiliki nama "terlalu religius" tidak akan dapat dimasukkan ke dalam kartu keluarga sehingga akan kesulitan mendapatkan layanan seperti kesehatan dan pendidikan, kata pejabat polisi di ibu kota provinsi, Urumqi, kepada RFA, yang didirikan pemerintah Amerika Serikat.

"Anda tak dibolehkan memberikan nama-nama yang terlalu religius, seperti jihad dan semacamnya," katanya. "Yang paling penting adalah konotasi nama ... (tidak boleh) ada konotasi perang suci ataupun separatisme."

Muslim Uighur, yang merupakan mayoritas di Xinjiang, terus ditekan pemerintah pusat Cina dengan dalih mencegah ekstremisme, dari mulai larangan burqa, jenggot, hingga puasa.

Human Rights Watch mengatakan, larangan "absurd" pemerintah Cina ini adalah bagian dari serangkaian pembatasan kebebasan beragama atas nama ekstremisme.

"Kebijakan ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap ... hak kebebasan beragama dan berekspresi," kata Sophie Richardson, direktur HRW Cina.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index