Polsek Dumai Kota Ringkus Pengedar Pil Ekstasi

Polsek Dumai Kota Ringkus Pengedar Pil Ekstasi
pelaku dan barang bukti

Riauaktual.com - Unit Opsnal Polsek Dumai Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eka Riswandi berhasil mengamankan AB (36th) yang diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi, pada hari Minggu (23/4).

Tersangka diamankan di rumahnya di jalan Jend. Sudirman Gg. Bakti kel. Bintan Kec. Dumai kota.

"Sebelum sekira pukul 00.30 wib dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek tersangka Vika di depan Hotel Comfort Jl. Jend. Sudirman Kel. Dumai Kota Kec. Dumai, yg mana ditemukan 1 (satu) butir diduga Narkotika jenis pil extacy," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin.

Dilansir dari Riaugreen, saat diintrograsi dari mana tersangka membelinya, tersangka menjawab dari terlapor, sehingga dilakukan penangkapan terhadap terlapor di Jl. Jend. Sudirman Gg. Bakti Kel. Bintan Kec. Dumai Kota-Kota Dumai. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor ditemukan barang bukti lain yaitu 2 jenis pil extacy, 1 butir pil extacy warna pink berlogo angka 9 dan 1 butir pil extacy jenis happy 5.

Selain itu diamankan satu unit Hp samsung lipat dan uang tunai 250 ribu yang ditemukan disaku celana terlapor. Selanjutnya terlapor beserta semua barang bukti dibawa kekantor Polsek Dumai Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index