Kejati Dalami Dugaan Tipikor Dana tak Terduka di Pelalawan

Kejati Dalami Dugaan Tipikor Dana tak Terduka di Pelalawan
kejaksaan

Riauaktual.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diketahui tengah memproses dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana tak terduga di Kabupaten Pelalawan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH saat dikonfirmasi, Rabu kemairn. "Benar, ada penyidikan itu," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan alat bukti kasus tersebut. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan alat bukti. Nanti kalau sudah rampung dan ada perkembangannya, saya kabarin," katanya.

Mantan Kajari Muko-muko ini juga belum bersedia memaparkan perkara tersebut lebih rinci. Ia akan menyampaikannya kepada publik jika berkas sudah lengkap.‎ "Kami akan bekerja maksimal dalam memproses hukum perkara Tipikor di Provinsi Riau," sebutnya.‎‎

Ditambahkannya, dalam perkara ini, hingga saat ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka."Tersangka belum ada," jelasnya. (nur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index