Januari Hingga April 2017, Satpol PP Sudah Tertibkan 10 Tower

Januari Hingga April 2017, Satpol PP Sudah Tertibkan 10 Tower
penyegelan tower diatas ruko

Riauaktual.com - Diduga tidak memiliki izin, Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan penyegelan tower telekomunikasi milik Smartfren yang berada di atas Ruko.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ketika ditemui, Kamis(20/4), mengatakan, dari Januari hingga saat ini Satpol PP sudah berhasil melakukan penyegelan terhadap 10 tower yang disinyali ilegal.

"Sebenarnya hari ini ada tiga tower yang akan disegel. Namun satu lagi batal disebabkan ruko tertutup. Jadi yang berhasil disegel hanya dua tower yang disegel," ujarnya.

Zulfahmi menambahkan, penyegelan yang dilakukan ini atas dasar laporan masyarakat. Disamping itu adanya peraturan daerah (Perda) nomor 6 ‎tahun 2015 tentang pengendalian telekomunikasi di Kota Pekanbaru.

"Dari 10 tower yang sudah berhasil kita segel ini, terdiri dari beberapa provider jaringan telekomunikasi. Namun kebanyakan tower tersebut milik provider smartfren," tambahnya.

Untuk tindakan selanjutnya kata Zulfahmi, pihaknya akan meminta pemilik untuk menunjukkan izin jika memang sudah berizin.

"Sebelum melakukan penyegelan,  Kita telah melayangkan surat ‎pemanggilan kepada mereka. Bahkan sudah dua kali kita lakukan namun belum ada ditanggapi," kata dia.

Ditanya seperti apa pengawasan pertumbuhan tower, Satpol PP sudah membentuk satu tim yang bertugas untuk mengawasi seluruh tower yang disegel, serta pertumbuhan tower baru.

"Bisa kita lepas jika yang bersangkutan telah mengurus segala perizinan menyangkut tower tersebut," ujarnya.

Pantauan di lapangan, tower-tower yang disegel Satpol PP berdiri di atas ruko yang sudah tua. Bahkan kondisi ruko ada yang sudah retak. Selain memperingati pemilik tower, ia juga mengingatkan warga agar tidak asal menerima tawaran pendirian tower di atas ruko.

"Jangan hanya terfokus uang saja, tapi keselamatan keluarga dan masyarakat terabaikan. Tower yang berdiri di atas bangunan sewaktu-waktu bisa tumbang karena kondisi bangunan tidak sekokoh diatas tanah ataupun lahan," imbuhnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index