Satpol PP Pekanbaru Dinilai Sebagai Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Banyak Perda Jalan Ditempat

Satpol PP Pekanbaru Dinilai Sebagai Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Banyak Perda Jalan Ditempat
ilustrasi

Riauaktual.com - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Akhmad menilai kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, tidak selaras dan memaksimal dalam mengawal setiap peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan oleh legislatif.

"Banyak Perda yang sudah disahkan hanya berjalan ditempat, padahal DPRD sudah membuat dan mengesahkan dengan menggunakan anggaran daerah yang cukup banyak. Tentunya Satpol PP selaku pengawas dan pengawal perda kita nilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya kepada wartawan, Rabu (19/4/2017).

Dikatakan politisi NasDem ini, kota Pekanbaru sudah banyak memiliki Perda namun bisa dikatakan lebih dari 50 persen tidak maksimal ditegakkan, dan tim pengawas perda dari pemerintah setempat selalu beralasan kekurangan anggaran.

"Alasan selalu anggaran, dan soal personil, ini tidak bisa selalu dijadikan alasan, karena DPRD sudah menganggarkan keperluan itu. Tinggal bagaimana caranya mereka di satuan kerja tersebut bisa mengefektifkannya. Kalau kurang ya datang ke DPRD, sampaikan rinciannya," tuturnya.

Tarmizi juga mencontohkan bahwasanya dulu ada peraturan yang pernah efektif sementara, yakni membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi dan denda, namun itu hanya sebatas hiporia sesaat, karena saat ini peraturan tersebut lenyap begitu saja.

"Tentunya kedepan hal ini tidak kita inginkan, kalau sudah ada peraturannya harus ditegakkan. Jangan uang rakyat terbuang begitu saja. Kami sangat berharap Satpol PP Pekanbaru semakin baik dalam menjalankan tugasnya," ujarnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index