Kakek cabuli bocah SD diringkus

Kakek cabuli bocah SD diringkus
ilustrasi

Riauaktual.com - Polisi menangkap RO (53), warga Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, karena mencabuli lima gadis cilik yang masih duduk di bangku SD dengan modus mengiming-imingi uang jajan.

Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno mengatakan, aksi cabul pelaku terungkap dari laporan korban D (11) kepada orangtuanya. Korban mengaku disuruh sang kakek melucuti pakaiannya usai diberi uang jajan.  

"Awalnya korban yang saat itu lewat depan rumah pelaku dipanggil dan diiming-imingi uang jajan. Setelah mau korban dibawa masuk ke dalam kamar dan di situ terjadi persetubuhan," kata Sutrisno seperti dilansir laman Humas Polda Metro Jaya, kemarin.

Usai menerima laporan, orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat dan kasus pencabulan ini diteruskan ke unit PPA Reserse Polsek Ciledug.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas," katanya.

Dari pemeriksaan terungkap, bukan hanya D yang menjadi korban. Masih ada empat bocah yang pernah menjadi sasaran pelaku. Modusnya sama yakni mengiming-imingi uang jajan.

Dalam penelusuran polisi, aksi cabul kakek setengah abad ini pernah dilakukan juga kepada anak berusia 6 di sebuah pemakaman di Tangerang.

"Dan masih ada dua gadis yang sudah duduk di bangku SMP yang pernah pelaku setubuhi namun ia mengaku lupa namanya," ungkap Kapolsek.

Pelaku jerat dengan UU perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index