Masyarakat Pekanbaru Boleh Buang Sampah Tidak Pada Tempatnya Asalkan..

Masyarakat Pekanbaru Boleh Buang Sampah Tidak Pada Tempatnya Asalkan..
ilustrasi

Riauaktual.com - Guna menyelesaikan persoalan sampah yang menjadi momok bagi Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru selama ini.  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kota Pekanbaru mentoleransi masyarakat yang membuang sampah pada malam hari ditepi jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan masyarakarat yang ingin membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Kita memaklumi masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya atau ditepi jalan dengan catatan malam hari. Pasalnya pagi hari sampah akan kita angkut," ujarnya ketika ditemui akhir pekan kemarin.

Zulfikri menambahkan, pemberian toleransi ini disebabkan minimnya Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Pekanbaru.

"Saat ini TPS yang ada di Pekanbaru hanya mencapai puluhan sementara idealnya diperlukan sekitar 2000 TPS. Hal ini tidak sebanding jika dibanding dengan jumlah sampah yang dibuang setiap harinya," paparnya.

Untuk penambahan TPS sendiri lanjut Zulfikri, Pemko Pekanbaru terbentur dengan ketebatasan anggaran. Untuk itu, diberikan toleransi bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya asalkan pada malam hari.  

"Lagi-lagi kita terbentur anggaran untuk pengadaan TPS, Makanya kita minta bantuan dari masyarakat saja. Sekali lagi silahkan buang dijalan mana saja nanti akan kami akan angkut kalau memang alasannya tidak ada TPS. Tapi dengan catatan membuangnya pada malam hari, karena kalau siang tentu akan merusak pemandangan," tutupnya. (yan)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index