AirNav Angkat Bicara Soal Sanksi Terkait Insiden Sriwijaya Air dan Garuda

AirNav Angkat Bicara Soal Sanksi Terkait Insiden Sriwijaya Air dan Garuda
AirNav

Riauaktual.com - Pesawat Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air nyaris bertabrakan di landas pacu Bandara Soekarno-Hatta. Menurut AirNav sanksi terberatnya bisa berupa pencabutan izin dari air traffic control (ATC).

Hal ini disampaikan Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/4/2017). "Kalau SOP yang dilanggar berat ya dibekukan. Selamanya gak boleh ngontrol. Itu paling berat. Tapi kalau ringan mungkin dia hanya masuk simulator, hanya perlu refreshing, dan sebagainya, di-training lagi," tuturnya.

Novie juga menjelaskan bahwa istilah 'nyaris tabrakan' kurang tepat dalam mengungkapkan peristiwa ini, dan lebih memilih menggunakan 'nearmiss'.Terlebih karena jarak dari kedua pesawat yang terlibat adalah 3 mil atau sekitar 5 km.

"Kita investigasi memang betul ada pelanggaran prosedur oleh ATC. Jadi Sriwijaya yang harusnya loading, disuruh masuk dulu sehingga antrean menjadi terganggu. Tapi secara safety dia masih di dalam envelop lah. Ada proteksi-proteksinya, tidak seperti yang diberitakan (nyaris tabrakan) karena jaraknya 3 mil," katanya mengklarifikasi.

Sementara ini ATC yang terlibat insiden telah dipindahkan ke posisi administrasi. Namun proses investigasi yang sekarang masih berlangsung sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.

"ATC-nya sekarang nggak boleh ngontrol dulu. Jadi tidak difungsikan sebagai ATC, kita pindahkan ke administrasi sementara. Jadi ada ATC-nya, ada supervisornya," ungkapnya menambahkan.

Soal faktor komunikasi atau kelelahan yang mencuat, Novie secara tegas mengatakan manajemen punya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk jam kerja. Setiap orang yang bertugas dipantau melalui sistem yang pasti.

"Kita punya aturan yang sangat ketat untuk jam kerja. Jadi kalau melanggar aturan ya sama saja, salah manajemen. Kalau jam semua sudah ketat. Kita punya sistem yang terpantau," tutupnya.

Runway incursion (insiden pesawat, kendaraan, orang, atau benda apa pun di runway yang bisa memicu kecelakaan atau mengganggu jarak yang dibutuhkan untuk lepas landas atau pendaratan pesawat) ini berawal pada Selasa (11/4) sekitar pukul 09.57 WIB (02.57 UTC). Runway incursion terjadi antara pesawat Boeing B777 dengan no registrasi PK-GIK nomor penerbangan GIA981 Garuda Indonesia dengan pesawat Boeing B737-800 NG dengan no registrasi PK-CMR nomor penerbangan Sriwijaya Air.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index