Biaya Perawatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

Biaya Perawatan Novel Baswedan Ditanggung Negara
Novel Baswedan

Riauaktual.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan biaya perawatan Novel Baswedan, penyidik KPK diserang dengan air keras, akan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Novel menjadi korban penyiraman air keras saat pulang salat berjamaah di masjid kompleks rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi. Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Eye Center, Menteng, namun karena ada gangguan kornea, Novel diterbangkan ke Singapura.

Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku pelaku sekaligus mendalami motif penganiayaan itu. Banyak pihak berspekulasi penyiraman air keras kepada Novel berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani penyidik senior KPK itu, yang terbaru kasus korupsi proyek e-KTP.

Febri menjelaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan perihal biaya pengobatan Novel. KPK juga sudah mengirimkan surat dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo daan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Karena memang ini sudah menjadi fokus secara nasional, bahkan Pak Presiden dan Pak Wapres juga fokus soal hal ini," ucap Febri, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Sementara itu, mengenai kondisi Novel, Febri mengatakan Novel masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

"Sejak kedatangan kemarin langsung dilakukan beberapa diaognasa dan tindakan-tindakan cepat, baik untuk mata maupun untuk bagian kulit lain di wajah yang terkena air keras tersebut. Setelah dilakukan diagonasa dan perawatan untuk kulit yang terkena air keras atau luka bakar tersebut sudah mulai ada perbaikan dan untuk mata masih membutuhkan perawatan lebih intensif," tuturnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index