Ribuan Arsip Kerajaan Siak di Tangan Masyarakat

Ribuan Arsip Kerajaan Siak di Tangan Masyarakat
istana siak

Riauaktual.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak menyebutkan ribuan arsip Kerajaan Siak Sri Indrapura atau sering disebut Istana Siak, masih dikuasai atau berada di tangan sekelompok masyarakat.

"Dalam perkiraan kami, berkisar 10.000 arsip Kerajaan Siak masih berada di tangan masyarakat Siak, bahkan luar Siak," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan Kearsipan, Irwan Susanto, sebagaimana dikutip dari antarariau.com, Kamis.

Menurutnya, kelompok masyarakat itu dipastikan tidak akan memberikan begitu saja arsip atau dokumen yang sudah mereka pegang selama bertahun-tahun.

"Tidak mudah mendapatkan atau meminta masyarakat untuk menyerahkan dokumen yang sudah mereka pegang. Kami tidak bisa menyalahkan mereka, lantaran memilikinya. Karena bisa saja keluarganya memegang peranan penting pada zaman dulu," ujarnya lagi.

Bahkan, katanya, banyak juga arsip-arsip Kabupaten Siak khususnya kerajaan Siak Sri Indrapura yang disimpan di kantor arsip pusat atau ANRI, karena mereka yang terlebih dahulu memulai penyelamatan.

Dia mengaku kesulitan mengumpulkan arsip itu, sebab Kabupaten Siak belum memiliki peraturan daerah tentang kearsipan, padahal arsip adalah bukti perjalanan sejarah yang harus dijaga.

Karena itu katanya lagi, pihaknya sudah bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk merestorasi dokumen-dokumen penting tersebut.

"Kami akui, dinas merasa kesulitan untuk mengambil arsip atau dokumen yang dipegang masyarakat atau kelompok masyarakat sebab belum memiliki perda. Jangankan untuk meminta, meminjam saja untuk restorasi belum tentu mereka mau," katanya pula.

Saat ini pihaknya baru dalam tahap penyelamatan dokumen-dokumen, dengan memindahkannya ke softcopy dengan cara dipindai. Arsip itu sendiri usianya sudah ratusan tahun yang kebanyakan ditulis pada tahun 1819, 1826, 1828 serta tahun 1918 dan 1930-an.

Menurutnya, jumlah arsip kerajaan yang harus dipindai sebagai langkah penyelamatan sebanyak 67.156 lembar.  

"Arsip kerajaan memiliki nilai sejarah yang tinggi karena dibuat sejak Kesultanan Siak pertama yaitu semasa Dipertuan Besar Sultan Siak Abdul Jalil Syah, raja pertama yang dikenal dangan nama Raja Kecik yang berkuasa pada tahun 1723-1746 Masehi, hingga Sultan Siak II yaitu Sultan Syarif Kasim (SSK II)," katanya.

Hingga kini dokumen yang telah dipindai berkisar 34 ribu lembar lebih.

Setelah semua arsip diselamatkan, selanjutnya pihaknya akan meminta tim ahli media untuk menerjemahkan atau alih bahasa, mengingat banyak bahasa yang dipakai, seperti Belanda, Arab Melayu, Jerman, Prancis, dan Indonesia.

"Saat ini masih tahap dalam proses penyelamatan. Setelah tuntas 50 persen saja, kami akan undang ahli media, agar tahu apa saja maksud isi dokumen itu. Jika sudah melewati tahap uji, maka dokumen tersebut akan berbentuk mikro file kemudian baru didaftar di Arsip Nasional Republik Indonesia agar tidak hilang di kemudian hari," katanya pula.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index