Sidang Siti Aisyah Berlanjut, JPU Akan Hadirkan Bukti

Sidang Siti Aisyah Berlanjut, JPU Akan Hadirkan Bukti
Siti Aisyah

Riauaktul.com- Sidang lanjutan Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, akan digelar hari Kamis, 13 April 2017 di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia . Dalam persidangan, hakim akan melihat dan mendengarkan bukti-bukti yang dihadirkan jaksa penuntut untuk menguatkan dakwaan.

 

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, dalam persidangan Siti Aisyah akan didampingi pengacara bersama tim perlindungan WNI dari Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. 

 

"Persidangan hanya akan mendengarkan bukti-bukti yang menguatkan dakwaan serta hakim akan melihat bukti-bukti tersebut sebelum memutuskan apakah akan disbumit ke hight court (pengadilan tinggi) atau tidak," kata Iqbal melalui pesan Whatsapp, Rabu, 12 April 2017 pagi.

 

Mengenai bukti-bukti pembelaan atau pledoi Siti Aisyah, menurut Iqbal, akan disampaikan di pengadilan tinggi.

 

Siti Aisyah, kata Iqbal, dalam keadaan sehat. "Ingatannya masih jernih dan konsisten," ujarnya.

 

 

Penuntut umum menjerat Siti Aisyah dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Siti terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

 

Siti Aisyah berperan yang mengoleskan cairan ke wajah Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, KLIA 2, 13 Februari 2017. Saudara tiri pemimpin Korea Utara itu akan terbang kembali ke rumahnya di Macau, Cina.

 

Cairan yang belakangan diketahui racun syaraf VX menewaskan Kim Jong-nam sekitar 20 menit kemudian.

 

Selain Siti, wanita warga Vietnam bernama Doan Thi Huong juga diadili sebagai terdakwa. Adapun tujuh pria warga Korea Utara yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam melarikan diri meninggalkan Malaysia. Namun, polisi Malaysia meminta Interpol memburu mereka.

 

Sumber :Tempo

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index