Sekda Buka Rapat Fasilitasi Pembentukan UPTD/UPTB

Sekda Buka Rapat Fasilitasi Pembentukan UPTD/UPTB
Rapat Fasilitasi Pembentukan UPTD/UPTB

Riauaktual.com - Sektretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H T Said Hamzah membuka Rapat Fasilitasi Pembentukan UPTD/UPTB dilingkungan Pemkab Siak, Rabu (12/4).

Berdasarkan Pedoman pembentukan Unit Pelaksana Teknis  Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 serta Peraturan Mentri Dalam Negri No 12 Tahun 2017, setiap Daerah Kabupaten maupun Kota, UPTD/UPTB harus dibentuk.

Hal ini dikatakan Sekretaris Derah Kabupaten Siak Drs H T Said Hamzah ketika membuka Rapat Fasilitasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTD/UPTB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak kemarin.

Menurut Sekda, kegiatan yang dilaksanakan ini seharusnya sudah dilakukan dari awal dalam rangka pembentukan UPTD maupun UPTB untuk Daerah Kabupaten Siak, sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. Sebab  pelaksanaan tersebut merupakan termasuk kebutuhan dari Organisasi Perangkat Daerah dalam meningkatkan kinerja untuk melayani Masyarakat Kabupaten Siak.

"Kita mengetahui bahwa pelaksanaan ini merupakan kebutuhan dasar dari pada Organisaai Perangkat Daerah dalam meningkatkan kinerja guna melayani Masyarakat. Makanya kita laksanakan rapat ini," ujarnya.

Dia juga menuturkan, pembentukan UPTD/UPTB yang mendasar tersebut tidak terlepas dari bagaimana nantinya bisa berjalan dengan cepat di masing masing Perangkat Daerah, yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah serta sesuai dengan Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota yang telah ditetapkan.

"Saya mengharapkan dengan dibentuknya UPTD maupun UPTB ini  harus disesuaikan dengan potensi serta tidak terlepas dari pada Efesiensi. Yang tidak seharusnya dibentuk jangan kita bentuk. Intinya, sesuai dengan efesiensinya," tukasnya.

Selain itu, kepada yang hadir diharapkan dapat ikut memberikan saran serta bisa ikut mencermati apa yang telah disampaikan oleh Kabag Kelembagaan dan Anjab nantinya. (jas)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index