Dishub Pekanbaru Kembali Tertibkan 16 Kendaraan

Dishub Pekanbaru Kembali Tertibkan 16 Kendaraan
kendaraan yang diamankan dishub pekanbaru

Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Rabu (12/4/2017). Razia kali ini dipusatkan di Jalan Hangtuah Pekanbaru.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades, mengatakan bahwa untuk operasi rutin kali ini pihaknya menurunkan personel dan dibantu pihak kepolisian di Jalan Hangtuah.

"Dari razia tadi terjaring 16 kendaraan yang ditilang, dengan rincian 13 kendaraan pick up dan 3 oplet," terangnya.

Syaibul menambahkan, kendaraan yang berhasil ditilang ini pada umumnya tidak memiliki Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Disamping itu ada angkutan umum oplet yang izin trayeknya sudah mati.

"Kesalahan tidak memperpanjang KIR yang sudah mati kemudian tidak ada membawa buku KIR dan oplet tidak memperpanjang izin usaha melaksanakan kegiatan yaitu izin trayek. Mereka lalai dalam melaksanakan kegiatan tersebut," paparnya.

Setelah ditilang lanjutnya,  para pengusaha angkutan ini nantinya akan mengikuti sidang di pengadilan. Kendaraan yang berhasil diamankan ini bakal ditahan di kantor Dishub Kota Pekanbaru.

"Prosesnya kita tahan dulu untuk 21 hari kerja dan kita serahkan ke pengadilan, kemudian pelanggar langsung mengikuti sidang," jelasnya.

Syaibul berharap, setelah dilakukan razia rutin ini, maka kesadaran masyarakat tentang tertib untuk melakukan pengujian dan perpanjangan KIR.  Karena ini semua untuk keselamatan mereka juga.

"Kita ingin dengan seringnya operasi maka kesadaran para pemilik kendaraan akan lebih baik dan hal serupa tidak akan terjadi lagi," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index