Pembunuhan dan Mutilasi di Bengkalis, Aktor Utama Masih Misteri?

Pembunuhan dan Mutilasi di Bengkalis, Aktor Utama Masih Misteri?
Pengacara Hukum Windrayanto

Riauaktual.com - Pembunuhan sadis dengan mutilasi korban Bayu Santoso warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis hingga saat ini masih misteri. Resort Polres Bengkalis telah mengamankan ketiga pelaku Harianto dan Andrean alias Gondrong ketiga Ali Akbar.

Penasehat Hukum ketiga pelaku, Windrayanto mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal dari tersangka Andrean alias Gondrong yang memanasi pelaku Harianto bahwa korban Bayu Santoso akan melakukan kibus terkait kejahatan Narkoba ketiga pelaku kepenegak hukum.

"Harianto yang memiliki solidaritas kesetiaan berteman tinggi, sehingga menelan mentah- mentah apa yang disampaikan oleh Gondrong. Harianto semakin panas, apalagi Ali Akbar juga membumbui setiap ucapan Gondrong hingga berakhir perencanaan pembunuhan sadis terhadap korban Bayu Santoso," terang Windrayanto kepada RiauAktual.com. com, Rabu (12/4/2017).

Perencanaan pembunuhan direncanakan ketiga pelaku. Menurut Windriyanto ketiga pelaku memiliki peran dalam rencana pembunuhan terhadap korban. Diceritakanya, Harianto bertindak sebagai eksekutor, Andrean alias gondrong menghubungi dan menggali kubur korban sedangkan Ali Akbar bagian menanam korban.

"Korban (Bayu Santoso,red) datang setelah dihubungi Andrean alias gondrong, sedangkan Harianto melaksanakan tugas sesuai kesepakatan. Namun setelah terjadi, dua pelaku yakni Andrean alias Gondrong dan Ali Akbar bernyali cilik dan bermental tempe, berhati busuk. Mereka lari terbirit birit, dalam berusaha lari si Gondrong masih memiliki akal bulus yaitu kembali guna mengambil baju yang dia pakai tertinggal di TKP," Jelas Win.

"Bahwa Andrean alias Gondrong melakukan penusukan terhadap korban sebanyak satu kali. setelah dapat bajunya ia pun cabut lari lagi. Sedangkan Ali Akbar sudah lari duluan," kata win lagi.

Setelah kasus terbongkar. Dijelaskannya, pelaku Gondrong dan Ali Akbar membuat drama baru. Mulai mengaku tidak melakukan penikaman hingga merencanakan. "Selama proses pemeriksaan HR memberikan keterangan sesuai fakta. Dan komperatif dengan penyidik. Sedangkan Andrean alias Gondrong selalu berbelit - belit hingga tidak mengaku rencana pembunuhan tersebut bahkan menusuk korban, jika analisa hukum otak pelaku pembunuhan Andrean alias gondrong," kata Win.

Rencana tinggal rencana sang pelaku penikaman. Dikatakanya Harianto setelah menghunjamkan pisau pertama tepat dipunggung korban lalu si korban terpekik minta tolong. "Gondrong lari, tetapi datang lagi ke TKP karena bajunya tertinggal dengan maksud agar jejak pembunuhan tidak mengarah ke dia. Padahal Gondrong bersama Ali Akbar semula memanasi Harianto soal kibus narkoba kepihak penegak hukum. Sehingga terjadilah pembunuhan tersebut," ungkap Win. Kedua pelaku Andrean alias gondrong dan Ali Akbar berkhianat terhadap Harianto.

"Harianto panik karena sendirian dirumah. Takut perbuatan diketahui oleh anaknya masih berusia 5 tahun saat itu tidur dikamarnya. Sehingga Harianto mengambil langkah untuk memutilasi korban dengan berharap gondrong dan Ali Akbar datang," katanya.

Dikatakanya demi keadilan pihak penegak hukum bahkan majelis hakim pada nantinya untuk berlaku adil terhadap ketiga pelaku. "Pembunuhan ini terstruktur atau bersama sama merencanakan pembunuhan tersebut. Pasal yang di kenakan ketiga pelaku 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup," tutupnya. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index