Dewan Katakan tak Mungkin Bawahan Pungli Tanpa Campur Tangan Atasan

Dewan Katakan tak Mungkin Bawahan Pungli Tanpa Campur Tangan Atasan
ilustrasi

Riauaktual.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul, bereaksi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru.

Menurutnya, aksi pungli yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru tersebut tergolong nekat dan berani. Padahal, pemerintah pusat saat ini tengah kuat-kuatnya memberantas korupsi di Indonesia.

"Kita minta polisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Rasanya aneh, tidak mungkin bawahan bermain tanpa campur tangan atasan," ucap Hotman, kepada wartawan, Rabu (12/4/17).

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, Polda Riau untuk tidak menghentikan kasus ini. Bagaimanapun juga, proses hukum harus dijalankan hingga dalam proses pengadilan nanti. Bila Kepala Dinas dan Kabid tersebut terbukti, maka harus segera dicopot jabatannya dari PNS.

"Kalau jelas sudah ketahuan, proses hukum harus jalan. Kalau putusan pengadilan inkracht, Wali Kota Pekanbaru sebagai Kepala Darrah harus tegas mencopot bila hukuman tersebut 5 tahun, langsung dipecat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU Tuswan Aidi ST MT, diperiksa oleh penyidik selama 20 jam, terkait penangkapan pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dimana, biaya IUJK tanpa dasar yang jelas itu dipungut pada saat pengambilan IUJK.

Dalam OTT itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain uang sebesar Rp.10,4 Juta, 1 (satu) unit Personal Computer (PC), Dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi‎ dan satu rangkap buku IUJK.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah menetapkan tiga pegawai honorer yang sebagai tersangka berinisial SAK (22), M (34) dan MH (22). Ketiga tersangka ini memiliki peran masing masing dalam perkara pungli tersebut. (bir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index