Budi Waseso akui banyak celah UU Narkotika yang dimanfaatkan petugas

Budi Waseso akui banyak celah UU Narkotika yang dimanfaatkan petugas
Budi Waseso

Riauaktual.com -  Sejak dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso melakukan evaluasi struktur secara menyeluruh. Budi mengatakan ada kekosongan struktur yang berpengaruh pada kinerja BNN. Salah satunya tidak adanya struktur yang mengurus rehabilitasi medis.

"Hasil evaluasi kami di BNN kami temukan struktur BNN yang kosong kelabakan. Seperti di rehab medis tidak ada. Nah rehab sosial ada, pascarehab ada," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Budi mengaku fokus memperbaiki sejumlah program BNN, termasuk soal standarisasi rehabilitasi secara nasional para pecandu narkoba. Hingga saat ini BNN tidak memiliki standar khusus bagi program rehabilitasi. BNN telah melakukan uji coba standarisasi nasional di 6 balai rehabilitasi.

"Rehabilitasi belum ada panduan jelas untuk merehabilitasi. Ada 100 balai rehab dan 100 macam model rehab," terangnya, sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Selain rehabilitasi, Budi menilai UU Narkotika juga banyak kekurangan. UU Narkotika dimanfaatkan petugas untuk melakukan tawar menawar dan kongkalikong dengan para pecandu narkoba. Mereka yang memiliki uang akan langsung direhabilitasi, sementara yang tidak akan dijebloskan ke penjara.

"Ada diskriminasi yang punya duit rehab, yang enggak masuk (penjara). Tawar-tawaran di lapangan terjadi kamu mau rehab atau pidana punya berapa. Ini semua berlindung di penyalahgunaan akhirnya semua makin kacau assignment tidak berjalan," tegasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index