Kasus Narkotika Tinggi, Rohil Butuh Panti Rehabilitasi

Kasus Narkotika Tinggi, Rohil Butuh Panti Rehabilitasi
Kasi Pidum Sobrani Binzar

Riauaktual.com - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini merupakan Kabupaten tertinggi dalam kasus penyalahgunaan Narkoba se Provinsi Riau selama Tahun 2017.

"Dalam tiga bulan terakhir saja sudah ada 80 Perkara Narkoba yang kita tangani di Rohil. 75 kasus sudah dilimpahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Bima Suprayoga melalui Kasi Pidum Sobrani Binzar, Selasa (11/04/2017).

Sobrani Binzar juga menyebutkan, saat ini Rohil merupakan daerah tertinggi dalam kasus penyalahgunaan Narkotika se Provinsi Riau. Dan hal tersebut harus menjadi perhatian Serius dari semua pihak terutama Badan Narkotika Kabupaten Rohil.

Dengan tingginya angka pengguna narkoba di Rohil lanjut Sobrani, sudah selayaknya Rohil memiliki Panti Rehabilitasi terhadap para pecandu maupun korban Narkoba.

"Sesuai dengan peredaran narkoba yang sangat tinggi di Rohil, seharusnya Rohil sudah memiliki panti rehabilitasi," paparnya.

Menurutnya tidak seharusnya semua para penguna Narkoba harus dipenjarakan karena penjara bukan merupakan obat maupun solusi untuk para pengguna narkoba.

"Tidak semua para pengguna dan pecandu Narkoba harus dipenjarakan karena penjara itu tidak dapat mengobati para pecandu. Rehabilitas merupakan obat paling tepat bagi mereka," jelasnya.‎ (sgl/dr)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index