JPU minta tuntutan kasus Ahok ditunda 2 pekan, Majelis Hakim geram

JPU minta tuntutan kasus Ahok ditunda 2 pekan, Majelis Hakim geram
Sidang Tuntutan Ahok. ©2017 pool

Riauaktual.com - Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama Dwiarso Budi Santiarso sempat menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab JPU tidak memiliki kepastian mengenai kapan surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dapat selesai.

Sebelumnya, sidang ke-18 ini terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. Dwiarso sempat geram lantaran tidak ada kejelasan dari pihak JPU mengenai kapan sidang akan dilanjutkan.

"Saya tanya saudara (JPU)? Siap enggak saudara? (tuntutan dibacakan tanggal 17 April). Karena ini jadwalnya ini. Tapi kalau saudara enggak siap enggak apa. Karena tuntutan itu suatu kewajiban," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dwiarso menegaskan, persidangan ini harus tetap berlanjut walaupun nantinya harus ditunda dengan melihat alasannya. Dia mengingatkan, jangan sampai pihak penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu merasa dirugikan dengan adanya penundaan ini.

"Kalau saudara enggak siap kita ikuti, nanti pertimbangan saya kasih ke penasihat hukum. Karena jangan sampai penasihat hukum juga rugi pembelaannya," tegasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, JPU Ali mengaku belum dapat memastikan kapan tepatnya naskah tuntutan dapat diselesaikan. Untuk itu, dia meminta agar sidang ditunda dua pekan ke depan. Sehingga tuntutan dapat langsung dibacakan.

"Kami belum bisa memastikan sekarang majelis. Karena untuk kepastiannya, sekiranya maka dua minggu untuk kami itu dari sekarang. Kalau hari ini Selasa, Selasa kemudian, Selasa kemudian. Kalau diperkenankan," ujar Ali.

Dwiarso langsung meninggikan suaranya saat mendengarkan permintaan JPU. Sebab sepanjang kariernya sebagai Majelis Hakim, belum pernah sekalipun penundaan sidang dilakukan selama dua minggu.

"Selama saya jadi hakim tidak pernah saya nunda dua minggu untuk tuntutan. Seminggu dulu dicoba. Kalau saudara belum cukup juga nanti ditunda gitu," tegas Dwiarso.



Sumber : merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index