Harga Nyaris Rp150 Juta, Layakkah Ayla Disebut Mobil Murah?

Harga Nyaris Rp150 Juta, Layakkah Ayla Disebut Mobil Murah?
Daihatsu Ayla terbaru. (Daihatsu)

Riauaktual.com - PT Astra Daihatsu Motor baru-baru ini secara resmi meluncurkan Ayla terbaru. Generasi kedua dari Ayla dibanderol mulai dari Rp92,55 juta hingga termahal Rp146,25 juta. Dengan harga yang nyaris menembus Rp150 juta, masih layakkah Ayla disebut mobil murah?

Menanggapi hal tersebut, Marketing Director PT ADM Amelia Tjandra, menjelaskan mobil ini masuk dalam program pemerintah yang disebut Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Sehingga penentuan batas harga dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh produsen.

"Pemerintah membaginya menjadi tiga batas harga, yaitu batas harga KBH2 standar, penambahan safety dan teknologi. Dan dari tahun ke tahun, pemerintah juga melakukan evaluasi, kami sebagai produsen tentu harus mengikuti batas tersebut," kata Amel di Sunter, Jakarta Utara.

Ia juga menegaskan, tidak ada produsen yang tak patuh dengan batasan harga yang telah ditentukan pemerintah. "Kalau tidak mengikuti, maka kami harus keluar dari program KBH2," ujarnya.

Amel juga menegaskan, secara harga, Daihatsu menjamin banderol mobil teranyar milik perusahaan Jepang ini masuk dalam batas harga yang ditentukan. "Kalau pun ada pengertian ada spesial 10 persen pembebasan, bukan dinikmati oleh kami atau produsen, tapi oleh konsumen," katanya, sebagaimana dikutip dari viva.co.id.

Selain itu, Presiden Direktur PT ADM, Sudirman MR mengatakan, nama LCGC memang sudah tidak sesuai dan lebih baik saat ini menggunakan istilah KBH2. Dalam PP Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi KBH2, tidak ada istilah LCGC.

"Kalau dilihat tren kenaikan harga, antara kendaraan KBH2 dan inflasi, dengan non KBH2 dan inflasi berapa perbandingan kenaikan harganya? Itu yang mesti dipelajari. Makanya, yang masih terkontrol tetap kendaraan KBH2," kata Sudirman.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index