Intip Keuntungan Lapor SPT Melalui e-Filling

Intip Keuntungan Lapor SPT Melalui e-Filling
ilustrasi

Riauaktual.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan, jumlah wajib pajak atau WP yang sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2016 telah mencapai 9,4 juta WP. Sebagian besar WP yang menyampaikan SPT, melalui fasilitas e-filling.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menilai, telah terjadi pergeseran penyampaian SPT para WP, dari yang sebelumnya dilakukan secara manual, ke pelaporan secara elektronik.

“Dari total tersebut, yang menyampaikan SPT melalui e-filling sebanyak 7,4 juta WP. Sisanya manual,” kata Hestu, kemarin.

Hestu mengatakan, keuntungan menggunakan fasilitas e-filling tidak hanya dirasakan oleh para WP. Otoritas pajak, kata Hestu, juga mendapatkan keuntungan tersendiri, dari pelaporan SPT melalui e-filling. Salah satunya, adalah keuntungan dari sisi efisiensi.

“Pertama, masyarakat tidak perlu antre. Kalau dari kami, kantor tidak penuh karena e-filling langsung masuk ke sistem. Kalau manual, harus direkam petugas. Kami ingin dorong terus e-filling,” katanya.

Ditjen Pajak pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak melaporkan SPT secara elektronik maupun manual di penghujung batas akhir. Batas penyampaian SPT WP orang pribadi berakhir pada 21 April 2017, sedangkan penyampaian SPT WP badan pada 31 April 2017.

“Jangan mepet-mepet. Kalau manual, takutnya KPP nanti ramai. E-filling juga jangan di akhir-akhir. Meskipun kapasitas besar, jangan sampai nanti nge-jam,” katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index