Pemerintah Diminta Lindungi Usaha Pom Bensin Mini

Pemerintah Diminta Lindungi Usaha Pom Bensin Mini
ilustrasi

Riauaktual.com - Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia, Deden Dinar Mukti menyatakan, keberadaan pom bensin mini atau Pertamini di pelosok-pelosok daerah jangan sampai menjadi target ekspansi pemilik modal kelas kakap.

Menurutnya, keberadaan pom mini di pelosok daerah merupakan inisiatif para wirausahawan menengah ke bawah untuk menaikkan taraf ekonomi daerah.

"Harusnya untuk meningkatkan taraf UKM. Jangan sampai dimanfaatkan para pengusaha besar," ungkap Deden, di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari viva.co.id, hari ini.

Ia khawatir para pemilik modal besar memberangus aktivitas ekonomi di pelosok tersebut dengan modus standardisasi alat mesin pompa bahan bakar.

"Kami siap bersinergi saja. Bagaimana agar apa yang menjadi kepentingan masyarakat kecil itu terakomodir (menaikkan taraf ekonomi)," katanya.

APPMI merupakan organisasi profesi berlatar belakang pelaku usaha kecil, pembuat mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) di masing-masing daerah Indonesia.

Bahkan, APPMI diklaim sebagai lembaga yang mampu membendung usaha asing.

“Ini wadah perjuangan untuk bisa diapresiasi pemerintah dan dilindungi keberlangsungannya. Saat ini sudah mencapai ribuan di kota/kabupaten di Indonesia. Inisiatornya Jawa Barat dan jadi barometer," katanya.

Deden mengakui, hingga saat ini belum ada regulasi yang spesifik membahas soal aktivitas usaha pom mini. "Harapannya pemerintah bisa melindungi kami, bisa memberikan kebijakan yang mendukung," ujar dia.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index