Ayah perkosa anak tiri yang masih duduk dibangku SMA

Ayah perkosa anak tiri yang masih duduk dibangku SMA
ilustrasi

Riauaktual.com - Anggota Polres Talaud, Sulawesi Utara, menangkap HB (40), seorang buruh yang tega memperkosa anak tirinya, Flamboyan (nama samaran) yang masih di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Insiden ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan ayah tirinya karena sudah tidak tahan dijadikan pemuas nafsu HB sejak  2016 lalu. Korban melaporkan perbuatan sang ayah ke Polsek Beo dengan nomor: LP/19/IV/Sulut/Res Tld/Sek Beo tanggal 7 April 2017.

Menurut penuturan korban, dia pertama kali menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak Juli tahun lalu. Saat itu, HB tiba-tiba masuk ke kamar saat dia tengah berganti pakaian dan langsung mengajaknya melakukan hubungan suami istri. Korban pun dengan tegas menolak.

Tetapi, kata Flamboyan kepada polisi, ayahnya mengancam tidak akan lagi membiayai sekolahnya jika tidak menuruti keinginannya. Korban terpaksa mengikuti ajakan HB. Sejak saat itu pelaku memperkosa korban berulang kali.

Berbekal laporan korban, polisi selanjutnya menangkap HB. “Terlapor kini sudah kami tahan," kata Kapolsek Beo Iptu Rudi seperti dilansir laman Tribratanews, kemarin.

HB dijerat Pasal 82 ayat (2) Subsider Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

 

Sumber : rimanews

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index