Lagi, Polres Rohil Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

Lagi, Polres Rohil Tangkap Tiga Pelaku Narkoba
ilustrasi

Riauaktual.com - Jumlah narapidana pengguna dan pengedar sabu kian hari kian bertambah di Kabupaten Rokan Hilir. Hampir 85% Napi di rutan Bagansiapiapi, adalah pengguna barang haram tersebut. Bahkan dalam seminggu, jumlah Napi yang masuk mencapai  minimal 12 orang.

Deretan panjang jumlah tersangka yang terlibat narkoba dibuktikan dengan tertangkapnya tiga orang pelaku diantaranya berinisial AP (29), KH (21) dan AL (17). Latar belakang mereka adalah karyawan swasta, buruh dan masih berstatus pelajar. Tersangka ditangkap saat asik menimbang sabu untuk dipecah menjadi paket hemat.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis SIK mengatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan paket kecil sebanyak 10 paket. Dari tangan tersangka, polisi juga menemukan satu buah dompet, alat timbangan digital, kaca gunting dan ratusan kantong plastik bening.

"Pada saat penggerebekan, tersangka sedang membungkus dan menimbang narkotika jenis sabu di dapur. Salah seorang tersangka bernama Rahman lari dan masih dalam pengejaran polisi," kata Kapolres, Minggu.

Menurutnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada hari Jumat (7/4/2017) sekira jam 14.00 wib. Hal itu dilakukan mengingat sudah sering terjadi transaksi di rumah Rahmat (DPO), jalan lintas kapas kepenghuluam Bagan Cempeda Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, sambung Posma, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil. Pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut sehingga peredaran narkoba mampu ditekan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index