Antisipasi Karhutla, Jajaran Polres Kampar dan Polsek Tambang Perbaiki Kanal Bloking

Antisipasi Karhutla, Jajaran Polres Kampar dan Polsek Tambang Perbaiki Kanal Bloking
Perbaiki Kanal Bloking

Riauaktual.com -  Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla diwilayah Hukum Polsek Tambang, Kapolsek Tambang dengan Didampingi Kasat Binmas Polres Kampar dan sejumlah personil gabungan Polres Kampar dan Polsek Tambang serta Babinsa desa Rimbo Panjang melakukan perbaikan Kanal Bloking sekaligus menyampaikan Himbauan larangan membakar hutan dan lahan di daerah rawan Karhutla, desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang, Sabtu (8/4/2017).

Pantauan awak media, Jajaran Polres Kampar dan Polsek Tambang ini memperbaiki Kanal Bloking di sepanjang ruas jalan Perwira desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kapolsek Tambang AKP. Jambi Lumban Toruan SH dengan didampingi Kasat Binmas Polres Kampar saat dikonfirmasi mengatakan, berhubung cuaca saat ini sudah memasuki panas yang ekstrem, maka dari itu Jajaran Polres Kampar dan Polsek Tambang memperbaiki Kanal Bloking di daerah rawan Karhutla ini, disamping itu pada kesempatan ini jajaran Polres Kampar dan Polsek Tambang juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di desa Rimbo Panjang yang merupakan daerag rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang.

Menurut Kapolsek, Giat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Hukum Polsek Tambang.

"Jajaran Polsek Tambang telah berkomitmen untuk menggalakkan kegiatan upaya pencegahan terjadinya Karhutla," tegas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dengan digalakkan Giat seperti ini, diyakini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian didalam memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla.

"Bak kata pepatah, mencegah lebih baik dari pada mengobati," tutup Kapolsek. (TR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index