Helm Motor Juga Bisa Kedaluwarsa, Kenapa?

Helm Motor Juga Bisa Kedaluwarsa, Kenapa?
helem

Riauaktual.com - Pentingnya fungsi helm saat berkendara membuat pabrikan menghadirkan beragam model, demi menarik minat pembeli.

Saat ini, ada beberapa jenis helm yang dijual di pasaran. Secara umum, bentuknya dibagi menjadi dua jenis, yaitu tertutup atau full face dan terbuka atau half face.

Helm half face memiliki keunggulan khusus,pengendara bisa bernapas dengan lebih leluasa. Bahkan, saat ini sudah banyak dijual helm full face yang bisa dibuka bagian depannya, sehingga menjadi half face, atau biasa disebut dengan flip up.

Namun, ada hal penting yang jarang diketahui pengguna helm, yakni masa pakai helm.

Brand Technical Support Cargloss Proriders, Irwan, mengatakan, konsumen harus memperhatikan benar masa produksi helm saat hendak membeli produk tersebut. Hal ini dikarenakan, masa pemakaian helm hanya lima tahun sejak masa produksinya.

"Normalnya itu pemakaian helm lima tahun sejak masa produksi. Biasanya,ada tanggal produksi yang terletak di dalam helm," katanya, sebagaimana dikutip dari viva.co.id.

Irwan menjelaskan bahaya pemakaian helm yang telah melewati masa pemakaian lima tahun.  

"Sebenarnya, yang ada umurnya itu styrofoam-nya. Kalau lewat lima tahun, styrofoam-nya enggak baik lagi, sehingga jika terkena benturan langsung kandas. Kalau belum lima tahun, styrofoam-nya masih elastis, sehingga masih meredam benturan," ujarnya.

Saat ditanya apakah konsumen dapat mengganti styrofoam saja, Irwan menegaskan bila hal itu tidak mungkin dilakukan. Karena, styrofoam sudah menempel dengan bodi helm.

"Harus ganti helm, karena ganti styrofoam itu susah banget. Kalau terkena benturan, tidak disarankan untuk digunakan kembali. karena, styrofoam tidak seperti busa. ketika terkena benturan, styrofoam pasti cekung. kalau terjadi benturan di tempat yang sama, itu sangat berbahaya."

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index