PLN Pekanbaru Janji Lunasi KIT Kurang Dari 30 Hari

PLN Pekanbaru Janji Lunasi KIT Kurang Dari 30 Hari
Plt Sekda Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup

PEKANBARU (RA)- Jika tidak ada aral melintang maka sebelum tanggal 30 Desember ini  PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Riau membayarkan ganti rugi lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

MoU kesepakatan pembayaran ganti rugi ini bahkan sudah di tandatangani oleh kedua belah pihak pekan ini di Kantor Walikota.

"Perjanjian ganti rugi sudah di tandatangani, setelah sekian lama proses lahan KIT," ujar Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Yuzamri Yakup kepada RiauAktual.com.

Kata Sekda pembayaran ganti rugi ini sudah dimasukkan sebagai penerimaan pada APBD Kota Pekanbaru tahun 2012.

"Ini sudah di hitung sebagai pos penerimaan di APBD 2012 nilainya mencapai Rp4 miliyar," terangnya.

Di tempat yang sama Reizal Manager Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 Tenayan, Riau, menyebutkan, mereka sudah sepakat dalam waktu 30 hari akan melunasi pembayaran gantirugi KIT.

"Kita harus selesaikan sebelum 30 hari kedepan," ujarnya.

Terkait panjangnya proses ganti rugi KIT yang memakan waktu 2 tahun lebih, Ia membantah ada ketertundaan akibat  ada masalah. 

Akan tetapi semua hanya di karenakan proses alih hak kepemilikan lahan tersebut di dua instansi yang memakai prosedur yang panjang.

"saya rasa PLN ikut aturan Pemko aja," tambahnya singkat.

Ia juga menambahkan terkait pembangunan PLTU 2x100 saat ini terus berjalan. Bahkan secara total fisik sudah mencapai 24 persen dan sipil 38 persen.

"PLTU 2x100 terus berjalan pembangunannya kini secara total sudah 24 persen dan sipilnya 38 persen," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index