DPMPTSP Siak Siap Berikan Layanan Maksimal

DPMPTSP Siak Siap Berikan Layanan Maksimal
salah seorang petugas perizinan melayani masyarakat untuk mengurus izin usahanya

Riauaktual.com - Kekesalan warga terkait sulitnya mendapat pelayanan maksimal di kantor pemerintahan tidak akan di temui di Kabupaten Siak, khususnya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebab, tahun ini, tim Informasi dan Teknologi (IT) internal dinas itu sudah menambah fitur layanan Online, Tracking and Warning yang sudah ada sejak 3 tahun lalu dengan Sign & Stamp Elektronik.

Dengan tekenan dan stempel elektronik itu kapan dan dimana pun kepala dinasnya, dia bakal bisa meneken berkas yang musti diteken.

"Fitur semacam ini kami tambah demi pelayanan yang kian optimal. Ndak mungkin dong lantaran kepala dinas tugas luar, urusan masyarakat terkendala," kata Kasi Pengolahan Data dan Sistim Informasi DPMPTSP, Teguh Santoso.

Dengan tambahan fitur baru itu pula, urusan mereka yang mengurus perizinan makin cepat. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) misalnya, kalau berkas yang anda bawa lengkap, dalam tempo paling lama 3 jam, SIUP sudah bisa Anda bawa pulang.

"Pengurusan izin yang paling lama itu, sekitar 7 hari. Misalnya di izin lokasi yang cukup luas. Untuk ini kita melibatkan tim teknis lintas satuan kerja (satker). Masing-masing satker harus membikin berita acara. Ini yang membikin prosesnya butuh waktu," ucapnya.

Kalau dulu orang yang mengurus izin musti datang langsung ke kantor pemerintah, dari 2014 lalu kata Teguh, yang semacam ini sudah ga pake lagi di Siak. Masyarakat yang mengurus izin sudah disodori dua pilihan. Mau datang langsung silahkan, mau kirim lewat fitur yang sudah disiapkan di website DPMPTSP juga boleh.

"Kalau mau hemat biaya, masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten cukup meng-upload di fitur yang sudah kami siapkan di website. Di situ juga bisa dicek perkembangan pengurusan lewat fitur tracking tadi. Kalau sudah dinyatakan beres, silahkan datang membawa berkas asli untuk diverifikasi. Kalau semuanya oke, izin yang sudah beres, bisa langsung dibawa pulang," terangnya.

Sekadar mengingatkan saja. Jangan sesekali memalsukan izin-izin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP ini. Sebab semua izin itu dilengkapi dengan Quick Response code (QR Code) batang yang bisa dicek keasliannya pakai smartphone sekalipun.

Gara-gara layanan Cepat, Inovatif, Nyaman, Transparan dan Akuntabel (CINTA) yang dikomandani oleh Heriyanto ini pula, waktu acara sosialisasi di Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikannya sebagai pilot project bidang pelayanan perizinan untuk daerah lain. (jas/rls)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index