DPRD Akan Tindaklanjuti Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Pekanbaru

DPRD Akan Tindaklanjuti Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger saat menyampaikan LKPJ

Riauaktual.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berjanji akan segera menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJK) Kepala Daerah 2016 yang disampaikan oleh Pejabat Walikota Pekanbaru Edwar Sanger pada sidang Paripurna ke-6 masa sidang I (Pertama) tahun 2017.

Paripurna penyampaian LKPJ ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi Sigit Yuwono ST, Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, Sekdako M Nor serta para anggota DPRD Kota Pekanbaru dan SKPD terkait.

Usai paripurna Edwar Sanger mengatakan, Penyampaian LKPJ Tahun 2016 diharapkan segera dilakukan pembahasan ditingkat internal DPRD Pekanbaru.

"Pemko Pekanbaru sudah menyampaikan LKPJ tahun 2016 di sidang Paripurna untuk segera dibahas oleh anggota dewan, dan dewan bisa memberikan masukan terkait hasil kerja kita tahun 2016," tuturnya.

Sementara Ketua DPRD Pekanbaru Sahril, berjanji untuk segera membentuk pansus guna menindaklanjuti penyampaian LKPJ apakah sesuai yang disampaikan dengan realita yang ada.

"Akan kita tindaklanjuti melalui pansus, apakah sudah sesuai apa yang disampaikan dengan realitas dilapangan," tuturnya.

Sementara, terkait persoalan minimnya anggaran yang masih terjadi di Pekanbaru sehingga menghambat pembanguna imfrastruktur, Sahril menilai hal tersebut sudah diupayakan namun belum bisa tercapai sesuai harapan.

"Minimnya anggaran inikan tidak kita inginkan, persoalannya dana bagi hasil kita yang tidak sesui dengan yang kita tetapkan, tentu anggaran yang minim ini kita utamakan kepad hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti pendidikan, Infrastruktur dilingkungan masyarakat," ucapnya

Politisi Golkar ini juga menyebut, pendapatan kita misalnya dari pajak masih belum tergarap dengan maksimal, karena di RTRW kita belum selesai, sementara PAD dari restribusi tower dibatalkan oleh MK, Padahal dari situ saja kita targetkan Rp. 200 M untuk daerah, dan terpaksa kita revisi kembali Perda terkait restribusi tower tersebut.

"Tapi apapun masalahnya, kita di DPRD akan melakukan pertimbangan dan solusi yang baik untuk Kota Pekanbaru," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index