Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap dua pengedar

Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap dua pengedar
ilustrasi

Riauaktual.com - Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkoba di Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Senin 3 April 2017.

Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, hari ini Selasa, membenarkan penangkapan tersangka As (24) dan Ks (25) bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket kecil.

"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di simpang Damon, tepatnya depan ruko kosong. Menindak info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud," ujar Zulkifli.

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, lanjut Zulkfli, seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan datang dan mengarah ke depan ruko kosong yang terletak di persimpangan Jalan Damon. Melihat gelagat mencurigakan, tim langsung mengamankan As bersama 1 paket diduga sabu-sabu.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi terhadap As, tersangka mengaku seluruh barang bukti diduga sabu tersebut diperoleh dari Ks yang tinggal di Desa Sebauk. Di hari yang sama, sekira pukul 11.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Ks di rumahnya yang terletak di Jalan Utama Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, KabupatenBengkalis serta barang bukti 8 paket sabu-sabu.

"Hasil interogasi yang dilakukan terhadap Ks, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Yudi yang saat ini menjadi DPO. Kemudian seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index