Partai Golkar Segera Pecat Bupati Garut

Partai Golkar Segera Pecat Bupati Garut
illustrasi (int)

JAKARTA (RA) - Kasus nikah siri Bupati Garut Aceng Fikri berbuntut panjang. Pihak partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap Bupati Garut yang juga kader Partai Golkar ini. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Nurul Arifin dengan tegas menyatakan akan segera memecat Aceng dari jabatanya sebagai Wakil Ketua DPD II Garut.

Menurut Nurul, sikap Aceng yang mempermainkan nasib seorang perempuan atau gadis belia ini dapat dikatakan sebagai sebuah pelecehan seksual. Ia juga menambahkan agar Aceng tidak perlu repot-repot melakukan klarifikasi atas tindakanya itu. Sebab, dari serentetan peristiwa tersebut memang telah terbukti jika Aceng tidak memiliki moral dan tidak pantas menjadi seorang pemimpin.

Selain itu, Bupati Garut Aceng Fikri juga dinilainya telah melanggar sumpah kepala daerah untuk menjaga etika. "Pasal 28 UU 32 tahun 2004, dia sudah menyalahi wewenang sebagai kepala daerah. Dengan pelanggaran tersebut DPRD dapat mengajukan keberatan dan menurunkannya dari kepala daerah. Meskipun, prosesnya tidak cepat. Namun bila ada desakan dari masyarakat, saya yakin akan disetujui oleh Presiden SBY. Saya berharap agar Kemendagri dapat segera memberhentikan Aceng Fikri sebagai kepala daerah," ujar Nurul. (metro)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index