Blangko KTP Belum Ada, Disdukcapil Keluarkan Kartu Sementara

Blangko KTP Belum Ada, Disdukcapil Keluarkan Kartu Sementara
ilustrasi perekaman e-ktp

Riauaktual.com - Terputusnya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik akibat dari polemik dari pememerintah pusat maka, sebagai langkah alternatif, Dinas Kependudukan Catatan Sipil terpaksa mengeluarkan kartu sementara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kuansing melalui Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Ambri Jasda kepada wartawan, Senin.

Menurut Jasda, blanko untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sudah habis sejak Oktober 2016 lalu, oleh karena itu maka sebagai langkah alternatif Disdukcapil terpaksa mengeluarkan Surat keterangan.

"Kita sudah membuat surat keterangan sejak oktober 2016  hingga 28 Februari 2017," jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan data yang telah dihitung maka, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kuansing sudah mengeluarkan 2.447 surat keterangan sementara sebagai pengganti KTP-el. Surat keterangan sementara tersebut katanya dikeluarkan jelang tersedianya blanko KTP-el.

Berdasarkan keterangan, ujar Amri Jasda, Blangko e KTP akan dikirim dari pusat ke kabupaten kota pertengahan bulan april, sebab diperkirakan persoalan hukum pengadaan tendernya akan selesai menjelang itu. (am)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index