Alat Perekaman E-KTP di Pekanbaru Banyak yang Rusak, ini kata DPRD

Alat Perekaman E-KTP di Pekanbaru Banyak yang Rusak, ini kata DPRD
ilustrasi

Riauaktual.com - Rusaknya alat untuk perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) diberberapa kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru saat ini berdampak pada terganggunya pelayanan yang diberikan kecamatan kepada masyarakat dalam mengurus E-KTP.

Menaggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH MH meminta kepada pihak kecamatan untuk dapat segera memperbaiki alat perekaman E-KTP yang rusak, agar masyarakat bisa mengurus dan mendapatkan KTP secepatnya.

"KTP merupakan identitas diri yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jika adanya mesin perekaman E-KTP tentunya pihak kecamatan harus segera memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu akibat alat yang rusak tersebut," ucap Sondia Warman, Rabu (29/03).

Sondi juga meminta pihak kecamatan harus sigap dalam mengatasi permasalahan adanya alat perekaman E-KTP yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki segera dan jangan hanya menunggu adanya alat perekaman yang baru baru berkerja.

"Kita minta kecamatan sigap dalam mengatasi rusaknya alat perekaman tersebut, jangan hanya menunggu alat baru baru bisa malakukan perekaman tentunya ini suatu sikap yang tidak bijaksana karena KTP wajib dimiliki masyarakat untuk mengurus berbagai hal," tuturnya.

Disamping itu politisi PAN ini menyarankan, kepala dinas terkait untuk bersikap, dan kalau perlu menjemput bola kepada instansi yang lebih tinggi diatasnya untuk menyampaikan kerusakaan alat perekaman E-KTP.

"Ada baiknya jemput bola, kalau memang seperti sekarang kenyataannya. Karena masyarakat tidak akan peduli dengan kerusakan, yang mereka tahu membuta E-KTP sulit dan lambat, yang jelek namanya tentu instansi yang menanganinya," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index