Empat oknum wartawan peras ibu rumah tangga

Empat oknum wartawan peras ibu rumah tangga
ilustrasi Pemerasan

Riauaktual.com - Empat wartawan tabloid mingguan ditangkap petugas Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena memeras ibu rumah tangga berinisial E (40).

Dikutip dari Tribratanews, kemarin, keempat pelaku ditangkap saat menerima uang sebesar Rp2 juta dari korban. Uang itu merupakan pembayaran pertama dari total uang yang diminta sebesar Rp15 juta.  

"Pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Dan untuk saat ini para pelaku masih dilakukan tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana.

Keempat orang yang diamankan tersebut adalah Y (30) dan A (32) warga Purwakarta, serta GP (35) dan AH warga Cimahi. Barang bukti yang disita oleh petugas berupa uang Rp2 juta, tiga buah ID card, tiga lembar surat tugas, enam unit handphone, satu unit tablet, 1 unit mobil Nissan Datsun D 1282 SAC dan tiga seragam wartawan tabloid.

Menurut Agta, para pelaku menyebutkan korban telah berselingkuh. Mereka membuntuti dan memfoto saat korban diduga melakukan perselingkuhan dengan masuk ke dalam kamar hotel.

Para pelaku pun mengancam korban akan menerbitkan fotonya di media jika tidak memberikan uang sebanyak RP15 juta. Akhirnya korban menyanggupi untuk memberikan uang sebanyak Rp15 juta kepada para pelaku dengan cara dicicil. Tidak terima, korban pun akhirnya melapor ke Polisi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index