BK DPRD Riau Belum Proses PAW Aseng

BK DPRD Riau Belum Proses PAW Aseng
ilustrasi

Riauaktual.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau belum bisa mengambil sikap untuk memproses anggota DPRD Riau yang tersangkut masalah hukum. Kendati, politisi Gerindra Siswadja Muljadi alias Aseng sudah mendekam di penjara.

Ketua BK DPRD Riau Taufik Arrahman mengungkapkan, pihaknya belum menerima salinan hasil keputusan hukum inkrah yang sudah dijatuhkan kepada anggota dewan tersebut.

"Sehingga BK tidak memiliki dasar untuk memproses PAW anggota dewan itu," ungkap Taufik kepada wartawan kemarin.

Senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau, Husni Tamrin. Kendati, Aseng sudah mendekam selama enam bulan di penjara. Namun, partai Gerindra belum memproses PAW Aseng yang tersangkut kasus perambahan hutan di Rokan Hilir. Pasalnya, Fraksi Gerindra belum mendapatkan arahan dari Partai Gerindra Riau. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index