Asik Main Judi, Warga Desa Tanjung Sawit Berhamburan Saat Digrebek Polisi, 1 Orang Berhasil Diringku

Asik Main Judi, Warga Desa Tanjung Sawit Berhamburan Saat Digrebek Polisi, 1 Orang Berhasil Diringku
pelaku dan barang bukti

Riauaktual.com - Sejumlah warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung berhamburan berlarian ketika Tim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar mengrebek mereka ketika asik main judi qiu qiu.

Saat penggrebekan tersebut, satu orang berhasil diamankan. Pelaku judi yang diamankan tersebut berinisial  AR (30 tahun) warga Plamboyan X Desa Tanjung Sawit Kecamatan. Tapung Kabupaten Kampar. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa dua set kartu domino merk kabuki dan uang taruhan sebesar Rp 450 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Sabtu (25/3) sekira pukul 16.45 wib, ketika Tim Opsnal Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian disekitar areal kebun sawit wilayah Desa Tanjung sawit yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Tapung langsung turun kelokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi petugas melihat beberapa orang sedang bermain judi qiu-qiu dan langsung melakukan penggerebekan.

Melihat petugas Kepolisian akan menangkapnya, para penjudi ini berusaha lari berpencar dan hanya satu orang yang berhasil diamankan, yaitu tersangka AR yang langsung dibawa ke Polsek Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi, Senin (27/03) membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa anggotanya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang  ikut dalam perjudian ini. (Tr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index