Secara Bersama-sama 5 Pemuda Warga Kampar Cabuli Anak Dibawah Umur

Secara Bersama-sama 5 Pemuda Warga Kampar Cabuli Anak Dibawah Umur
pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan polisi (Tr)

Riauaktual.com - Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur dicabuli secara beramai ramai oleh lima orang pemuda di Desa Sei Abang Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Mirisnya lagi Kelima pelaku bukanlah orang jauh, melainkan pemuda setempat

Tindakan asusila yang dilakukan pemuda tersebut direspon cepat oleh aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar langsung mengamankan lima pemuda sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.

Kelima tersangka kasus pencabulan yang diamankan tersebut masing masing berinisial RN alias NL (20) warga Karya Nyata Desa Siabu Kecamatan Salo, LE alias EG (19 tahun) warga Sei Abang Desa Siabu

Kemudian SA alias AW (21 tahun) warga Karya Nyata Desa Siabu Kecamatan Salo, MP alias ML (20 tahun) warga Sei Abang Desa Siabu dan JL alias BD (19 tahun) warga Sei Abang Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Para pelaku ini ditangkap atas laporan LS warga Sei Abang Desa Siabu yang tak lain orangtua korban. LS tak terima karena para pemuda tersebut telah melakukan pencabulan secara bersama sama terhadap ER (15) anak gadisnya yang masih di bawah umur.

Terkuaknya kasus ini berawal pada Selasa (14/3/2017) sekira pukul 17.00 wib, saat pelapor diberitahu oleh tetangganya bahwa anaknya ER telah dicabuli oleh kelima tersangka.

Berdasarkan informasi tersebut, korban kemudian diperiksakan kepada Bidan Desa setempat, dan dari hasil pemeriksaan terindikasi bahwa korban yang masih di bawah umur ini telah mengalami kerusakan organ intimnya, korban juga mengakui bahwa dirinya memang telah dicabuli oleh kelima tersangka pada bulan Maret ini namun tanggalnya sudah tidak ingat lagi.

Lebih lanjut diceritakan oleh ER bahwa dirinya disetubuhi oleh kelima pelaku secara bergantian di semak-semak yang berlokasi di samping Pasar Sei Abang, atas kejadian tersebut LS selaku orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Bangkinang Barat langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi, kemudian melakukan gelar perkara dan selanjutnya mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya pada Kamis (24/3) malam, kelima pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan proses penyidikan.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi, hari ini membenarkan kejadian ini, dijelaskan Daren bahwa kelima pelaku saat ini dititipkan di ruang tahanan Polres Kampar, dan pihaknya sedang melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini," ungkapnya. (TR/Today)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index