Assessment Belum Dilaksanakan, Dewan Akan Panggil BKPP Bengkalis

Assessment Belum Dilaksanakan, Dewan Akan Panggil BKPP Bengkalis
ilustrasi

Riauaktual.com - Hingga saat ini, belum dilaksanakannya Seleksi Terbuka atau Assessment jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, mendapat sorotan dari DPRD kabupaten Bengkalis, untuk itu dalam waktu dekat akan memanggil pihak Badan Kepegawaian,  Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah Bengkalis.

"Dewan sudah agendakan dalam waktu dekat ini pemanggilan terhadap pihak BKPP Daerah kabupaten Bengkalis," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Adihan, Kamis malam.

Rencana pemanggilan tersebut. Adihan menjelaskan bertujuan ingin mengetahui permasalahan belum dilaksanakannya Assessment  (penilaian) atau Fit and Proper Test  (uji kelayakan dan kepantasan) untuk pengisian Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah pada perampingan OPD baru di lingkup Pemkab Bengkalis.

"Untuk itu dewan akan panggil BKPP Bengkalis. Karena pihak BKPP harus mempersiapkan segala sesuatu  sebaik mungkin sebelum pengisian para pejabat di OPD yang baru. Apalagi,  assessment dan Fit and Proper Test ini sangat perlu dilakukan untuk menguji dan mengetahui latar belakang pendidikan para pejabat, sehingga kualitas pejabat yang mengikuti assessment hasilnya bisa diketahui layak tidaknya menduduki jabatan yang baru nantinya. Sehingga untuk pemimpin organisasi tersebut dapat melaksanakan kenerjanya sesuai dengan harapan, dan membantu bupati Bengkalis," katanya.

Dikatakannya, organisasi perangkat daerah  (OPD) lingkup pemerintah daerah Bengkalis masih banyak diisi dengan pelaksana tugas (Plt) dan ini berdampak pada peningkatan kualitas kenerja terutama dalam mengambil sesuatu keputusan. Assessment menurutnya, sangat penting dilakukan untuk menyeleksi pejabat yang berkompeten. Selain itu, ada surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melakukan assessment tersebut.

"Sampai saat ini belum ada assessment yang dilakukan BKD. padahal itu ada surat edarannya dari KemenpanRB," kata dia.

Sebelumnya bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan bahwa sudah mengintruksikan pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bengkalis berkonsultasi ke pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB ) Pusat. Politikus Golkar ini juga berkeinginan Assessment jabatan Tinggi Pimpinan Pratama dilingkungan Pemkab Bengkalis segera dilaksanakan. Namun, Ditambahkannya ada beberapa regulasi Pemerintah Pusat yang harus teliti secara teknis.

"Untuk itu, sudah mengintruksikan pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bengkalis melakukan konsultasi dengan Kemenpan RB Pusat," kata Bupati kepada sejumlah wartawan saat kedatangan Kapolda Riau belum lama ini. (Putra)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index