Komisi IV DPRD kaget 3300 meter kabel lampu LED jalan Pekanbaru dicopot

Komisi IV DPRD kaget 3300 meter kabel lampu LED jalan Pekanbaru dicopot
ilustrasi

Riauaktual.com -  Pencopotan 3300 meter kabel listrik lampu LED dan 3 unit panel kontrol Penerangan Jalan Umum (PJU) di tiga titik lokasi oleh pihak supplier, mengejutkan kalangan legislator yang ada di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

"Kita akan cek kebenaran informasi itu melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan, Kamis (23/03).

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan lampu LED kota Pekanbaru yang dianggarkan pada tahun 2016 lalu telah selesai dikerjakan. Namun, sejak Rabu (15/03) lalu, pihak supplier telah melakukan pembongkaran kabel sepanjang 3.300 meter dan 3 unit panel kontrol PJU di beberapa titik lokasi.
 
Lokasi pencopotan kabel tersebut berada di jalan Semangka, jalan Dagang, jalan Fajar Ujung dan beberapa ruas jalan lainnya di Pekanbaru. Alasan pencopotan yang dilakukan supplier karena pelaksana PT OMG dan PT ACS selaku rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, belum melakukan pembayaran.

"Inikan merugikan orang lain. Kenapa bisa terjadi seperti ini. Yang jelas masyarakat juga sudah dirugikan. Penerangan yang selama ini ada jadi mati. Kita minta OPD yang bersangkutan menyelesaikan persoalan ini," tegas Roni Amriel.

Dalam waktu dekat ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru termasuk rekanan dan penanggungjawab proyek lampu jalan LED tersebut.

"Kita akan panggil rekanan dan penanggungjawab kegiatan tersebut. Masyarakat tidak mau tahu dengan kondisi itu (lampu mati,red) Yang diinginkan masyarakat bagaimana PJU itu harus hidup untuk penerangan jalan dan keindahan kota," terang politisi Golkar ini.

Dari informasinya, pengadaan lampu LED jalan ini diketahui merupakan bantuan keuangan (bengkue) dari DPRD Riau tahun 2016 dan pekerjaannya diserahkan kepada DKP Pekanbaru (sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru)

Dinas PUPR melalui kabidnya menunjuk rekanan dalam hal ini PT OMG dan PT ACS untuk melakukan pekerjaan pemasangan. Dalam pengerjaannya, pihak rekanan yang ditunjuk menggunakan jasa PT SSJ sebagai penyedia kabel dalam kerjasamanya. (bam)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index