Maksimalkan Pengawasan Perairan, PSDKP Rohil Butuh Tambahan Personil

Maksimalkan Pengawasan Perairan, PSDKP Rohil Butuh Tambahan Personil
Denggan M Ilmi

Riauaktual.com - Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Denggan M Ilmi Sagala, menyebutkan,PSDKP Rohil membutuhkan tambahan personil agar dapat melakukan pengawasan dengan maksimal.

"Saat ini personil dari pusat hanya ada dua orang, ditambah tiga orang lagi perbantuan dari Dinas Perikanan Rohil," kata Denggan M Ilmi Sagala saat ditemui, Kamis (23/03/2017).

Denggan Ilmi juga menyebutkan, dengan minimnya jumlah personil yang ada di Rohil, pihaknya tentu tidak dapat berbuat banyak dalam pengawasan. "Sekarang yang bisa kita lakukan hanya pengawasan di darat. Seperti pengawasan budidaya perikanan serta pengawasan pengolahan ikan, apakah menggunakan bahan yang berbahaya atau tidak," paparnya.

Terkait pengawasan di Laut, Ia mengaku tak dapat berbuat banyak meski telah ada beberapa laporan dari para nelayan  adanya kapal-kapal yang datang dari luar yang menggunakan alat tangkap Pukat harimau.

"Sudah ada beberapa laporan melalui lisan yang disampaikan para nelayan terhadap kita adanya kapal-kapal yang masuk dari luar menggunakan Pukat Harimau di Perairan Rohil. Namun yang bisa kita lakukan hanya menyampaikan laporan tersebut ke pusat karena disini kita tidak memiliki personil dan kapal," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Rohil melalui Bupati selaku Kepala Daerah agar meminta kepada Kementerian Perikanan RI untuk menambah jumlah personil agar dapat memperkuat pengawasan. "Saya juga ingin bertemu dengan Dinas Perikanan agar menyampaikan hal tersebut kepada Bupati selaku kepala Daerah. Karena kalau kepala daerah yang menyampaikan kepada Kementerian Perikanan akan lebih cepat ditindaklanjuti," bebernya.

Sementara untuk jumlah personil yang dibutuhkan di Rohil, menurutnya semakin banyak semakin bagus karena yang dilakukan adalah pengawasan. Ia menyebut, untuk Satuan Pengawas setidaknya beranggotakan 20 orang. (sgl/dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index