MUI Riau : Pernyataan Sonny Lebih Dari Pada Sekedar Penistaan Terhadap Agama Islam

MUI Riau : Pernyataan Sonny Lebih Dari Pada Sekedar Penistaan Terhadap Agama Islam
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Nazir Karim

Riauaktual.com - Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sonny Suassono Panggabean lewat akun sosial media Instagram miliknya dinilai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Nazir Karim lebih dari pada sekedar penistaan biasa.

"Pernyataan Sonny itu sudah sangat parah lebih dari sekedar penistaan, dan hukum harus segera ditegakkan, sebelum kemarahan umat islam sampai kepada puncaknya," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/03)

Ditegaskan Nazir, jika persoalan dugaan penistaan agama seperti ini tidak ditindaklanjuti, maka tentunya akan menjadi bumerang bagi penegak hukum itu sendiri, terlebih untuk kekondusifan negara kesatuan Indonesia.

"Harus segera di proses, dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Ini sebuah pelajaran agar tidak ada penista-penista agama yang boleh dengan semaunya melecehkan suatu ajaran dan kepercayaan agama yang telah diakui negara," tuturnya.

Disamping itu Nazir berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, Riau khususnya untuk tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang dapat memecah persatuan bangsa.

"Mari sama-sama kita jaga kesatuan, jangan terpancing emosi. Biarkan hukum berbicara. Dan mari kita tunggu apa hasilnya, yang mana saat ini diduga pelaku sudah di proses di Polda Riau," himbaunya.

Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang justru kontra produktif.

"Pelaku sudah ditangkap dan tengah di proses di Polda. Percayakan kepada kami polisi untuk memprosesnya," kata Zulkarnain.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sonny Suassono Panggabean melalui akun Instagram @sonnydriveking diduga melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam.

Bahkan akun tersebut dengan lancang memberi penilaian terhadap cara beribadah umat muslim. Dan hingga hari ini, akun @sonnydriveking masih tetap ada, namun tidak bisa diakses karena diduga telah dikunci oleh pelaku. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index