Masa Kepengurusan Habis, KONI Riau Deadline 10 Pengprov Cabor Gelar Musda

Masa Kepengurusan Habis, KONI Riau Deadline 10 Pengprov Cabor Gelar Musda
Sekretaris Umum KONI Riau H Darmansyah

Riauaktual.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau menghimbau 10 Pengurus Provinsi cabang olahraga yang sudah habis masa baktinya segera melakukan konsolidasi organisasi.

”Sesuai Rapat Anggota Tahunan KONI Riau, 2-4 Maret lalu, 10 pengprov itu diminta melakukan konsolidasi organisasi karena masa kepengurusan sudah habis.Tujuannya agar roda organisasi berjalan dengan semestinya,” kata Ketua Umum KONI Riau H Emrizal Pakis melalui Sekretaris Umum KONI Riau H Darmansyah, Kamis.

Namun, katanya dari pengprov itu tiga cabor sudah melaporkan ke bidang organisasi KONi Riau. Diantaranya, PDBI(Persatuan Drum Band Indonesia), PABBSI (Persatuan Angkat Besi, Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia) serta Persatuan Bulutangkis Seluruh Indoensia).

Sementara tujuh pemprov cabor lainnya, Perbakin (menembak) IM (bermotor), Persani (senam), PSI (squash), PBI(bowling), Perserosi (sepatu roda) dan Siwo.

Selain pengprov cabang olahraga, tambah Darmansyah, KONI Riau juga meminta empat KONI Kabupaten, Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan untuk menggelar musda karena dinilai kurang aktif dan kepengurusannya sudah mendekati bahkan habis masa kerjanya.

”Empat KONI Kabupaten dan pemprov cabor ini meminta kepengurusan mereka diperpanjang sampai selesai pelaksanaan Porprov 2017 di Kampar. Terkait ini KONI Riau berharap mereka melakukannya melalui mekanisme yang berlaku yakni Rapat Anggota  Tahunan KONI Kabupaten yang bersangkutan serta Musdaprov bagi pengirim cabor,” terang Darmansyah. (Sr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index