Pemilihan Wagubri Dilakukan Dewan

DPRD Merasa Tak Perlu Didampingi KPK

DPRD Merasa Tak Perlu Didampingi KPK
ilustrasi

Riauaktual.com - Pemilihan Wakil Gubernur Riau yang akan dilakukan DPRD Riau pada 25 April mendatang, tanpa pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kendati, sebelumnya ada rencana dewan dalam proses pemilihan akan diminta pendampingan KPK RI.

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, pendampingan KPK RI tidak perlu dilakukan karena pemilihan akan dilakukan secara transparan dan aturan pemilihannya sudah jelas. "Saya kira tak perlu pendampingan KPK karena proses pemilihan wagubri ini dilakukan terbuka, tatib sudah dibuat tinggal menjalankan," ungkap Sunaryo kepada wartawan, Rabu (22/3) di gedung DPRD Riau.

Politisi PAN Riau ini menerangkan, pemilihan Wakil Gubernur Riau dilakukan DPRD Riau dalam rapat paripurna dengan satu orang dewan memiliki satu suara (One Man One Vote).

Mantan Wakil Walikota Dumai ini menjelaskan, pemilihan Wagubri tergantung hasil pemilihan yang dilakukan DPRD Riau. Kendati, Ia mengakui adanya keinginan wagubri yang lebih menginginkan calon wagubri Wan Thamrin Hasyim dibanding Ruspan Aman. "Mungkin keinginan gubernur ada, namun siapa terpilih yang menentukan hasil pemilihan," ujar Sunaryo.

Dijelaskannya, saat ini proses pemilihan wagubri memasuki masa pendaftaran kedua calon wagubri melengkapi syarat-syarat yang sudah diatur. "Proses pendaftaran sekarang, kemudian verifikasi dilakukan April mendatang," tandas Sunaryo. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index