SKPD di Inhu Belum Satupun Sampaikan DRP

SKPD di Inhu Belum Satupun Sampaikan DRP
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, Endang mengatakan sampai saat ini belum ada satupun SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu menyampaikan Dokumen Rencana Pengadaan (DRP) tahun anggaran 2017 untuk ditanyangkan.

"Satker menyampaikan DRP dengan sistim online diaplikasikan ke bagian layanan pengadaan setda untuk ditindaklanjuti proses lelang pengadaan barang dan jasa melalui LPSE," ujarnya kepada wartawan ketika dikonfermasi melalui via seluler Rabu (23/3).

Ditegaskan, sebelum dokumen rencana pengadaan untuk proses lelang pengadaan barang dan jasa, harus ada dulu laporan hasil rekapitulasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari bagian pengembangan infrasruktur setda untuk mengetahui mana yang ditanyakan dan mana kegiatan PL dan mana swakelola.

"Jadi kami terus memantau aplikasi sulap apakah RUP sudah masuk atau tidak tapi sampai saat ini masih nihil," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengembangan Infrasruktur Setda Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, H. Syafi I Al Amin mengatakan sampai pukul 14 : 00 Wib rekapitulasi RUP yang sudah masuk dari satker sudah mencapai 93,95 persen, satker yang belum masuk tinggal hanya 6,05 persen lagi,hal ini 3 jam kemudian  bisa naik persentasentasenya karena data rekap  sekali tiga jam berubah katanya.

Ia menerangkan,untuk belanja langsung tahun anggaran 2017 sebesar 634.258.583,060 rupiah total pagu yang sudah masuk dalam rekapitulasi RUP sudah sebesar 595.928.000.000 rupiah sehingga  tinggal hanya 6,05 persen lagi.

Bagi SKPD yang belum memasukkan sudah kita surati agar secepatnya ditanyangkan untuk rekapitulasi RUP guna ditindak lanjuti proses lelang oleh bagian layanan pengadaan setda Pemerintah Daerah Inhu nantinya.

Pihaknya masih menunggu satker yang belum masuk karena dari 61 jumlah satker yang masuk sudah 45 satker dimana yang belum masuk tersebut terdiri dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan daerah, Disdukcapil, Dinas Sosial,Kantor Satpol PP.

''Selanjutnya dari Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Kelayang,Kecamatan Kuala Cinaku, Kecamatan Lubuk Batu Jaya,Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Rengat Barat, dan Kecamatan Rengat,'' ungkapnya. (Obe)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index