Perkosa Istri Tetangga, Ahok Ditangkap Polisi

Perkosa Istri Tetangga, Ahok Ditangkap Polisi
ahok

Riauaktual.com - Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap salah seorang ibu rumah tangga (IRT) AR (23), AG alias Ahok alias Beruk (32), warga Desa Hutan Kayu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat Utara, Selasa (21/3/17) kemarin. Sebelum melampiaskan nafsu bejat itu, Ahok terlebih dahulu mengancam korban dengan sebilah golok.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan diringkusnya seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan tersebut.

"Korban sedang sendiri di rumah, sedangkan suaminya pergi bekerja dan anaknya sekolah. Ketika akan keluar rumah untuk menjemput anak, tiba-tiba datang pelaku dan berbuat tidak senonoh ke korban," ungkapnya, Rabu (22/3), sebagaimana dikutip dari riauterkini.com.

‎‎‎Setelah itu, korban ketakutan dan lari ke rumah orangtuanya. Setelah suami pulang kerja, korban menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rupat Utara.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ahok alias Beruk diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index