KPAI minta Facebook ikut patroli pedofilia online

KPAI minta Facebook ikut patroli pedofilia online
ilustrasi

Riauaktual.com -  Ketua KPAI Asrorun Niam meminta Facebook ikut bertanggung jawab dengan keberadaan grup Lolly Candy, yang berisi konten pornografi dan pelecehan seksual anak.

Menurut Asrorun, sebagai rumah dari grup Lolly Candy, Facebook tak bisa begitu saja lepas tangan tetapi harus memastikan untuk apa dan siapa saja pengguna layanan ini. "Harus ada patroli internal," kata dia dalam konferensi pers di Kantor KPAI, seperti dilansir Antara, hari ini.

Grup Facebook Lolly Candy sebelumnya ramai diperbincangkan dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menjadi sarana informasi bagi para pedofil.

Asrorun menjelaskan, jika konten negatif ini tetap ada dan terus berulang, tak menutup kemungkinan telah terjadi pembiaran dari pengelola layanan sosial media itu. "Itu ada konsekuensi hukum (kalau ada pembiaran). Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan secara khusus terhadap (pengelola) Facebook untuk berdiskusi, dalam rangka menjalankan perlindungan anak," kata dia.

Terlebih, beredarnya konten negatif melalui media sosial seperti Facebook bukan kali ini saja terjadi. Belum lama ini ada juga perdagangan anak untuk prostitusi yang dilakukan lewat sosial media.

"Harus ada kesadaran bersama. Kami undang Facebook dan penyedia konten sejenis untuk membangun kesadaran kolektif. Enggak bisa Facebook atau Twitter menyediakan kemudian lepas tanggung jawab," kata dia.

Dia juga meminta penegak hukum menggunakan instrumen hukum yang sudah ada termasuk melaksanakan komitmen Presiden Jokowi yang menjadikan kejahatan anak sebagai kejahatan luar biasa dengan adanya Perpu yang diundangkan melalui UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Salah satunya lewat kebiri dan hukuman mati yang sudah diatur dalam instrumen itu untuk menjerakan dan upaya perlindungan anak," kata dia.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index