Bahas BUMD, DPRD Siak Panggil 5 Direktur Perusahaan

Bahas BUMD, DPRD Siak Panggil 5 Direktur Perusahaan
DPRD Siak sedang melakukan hearing dengan direktur perusahaan di beberapa BUMD

Riauaktual.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak melakukan Hearing bersama Pemerintah Kabupaten Siak terkait permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Siak, Selasa (21/3) di ruang Banggar.

Hearing tersebut menindaklanjuti surat dari Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) untuk mempertanyakan 5 poin terkait permasalahan BUMD Siak.

Hadir saat Hearing ketua komisi II DPRD Siak Syamsurizal, Sekretaris Komisi II Muhtarom, anggota DPRD Siak H Tarmijan, Agustiawarman dan M Ariadi Tarigan.

Dari Pemkab Siak hadir Asisten II Syafrilenti, sedangkan dari perusahaan BUMD Siak hadir Direktur PT BSP Bismantoro, Direktur PD SPS Bob Novitriansyah, Direktur PT KITB T Munzir Bey, Direktur PT Persi Husni mirza, Direktur PT SPE yang diwakili HR Rajimin, turut menghadiri saat Hearing, pengurus MPKS.

Dilansir dari riaubookcom kemarin, hearing tersebut membahas beberapa poin terkait BUMD Siak. Yakni, meminta penjelasan pemerintah daerah dalam hal penunjukan komisaris BUMD, kemudian meminta program kerja/ visi misi dewan komisaris/direksi yang telah ditunjukan oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya, meminta semua komisaris untuk hadir dalam penyampaian visi misi, kemudian meminta kepada wakil rakyat untuk merevisi kembali Perda-perda BUMD tentang cara pengangkatan dewan komisaris/komisaris utama dan direksi.

Dan yang terakhir, meminta laporan pertanggungjawaban BUMD tentang keuangan, penyertaan modal, aset dan pencapaian BUMD yang dipimpin oleh masing-masing direksi sebelum pergantian komisaris.

Dalam hearing tersebut pihak MPKS merasa kecewa, karena tidak ada satupun dari komisaris di setiap perusahaan yang hadir. Padahal menurut ketua MPKS Wan Hamzah kehadiran komisaris sangat dibutuhkan, karena hearing tersebut salah satu poinnya menyangkut masalah komisaris.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index