Pelajari Perda Haji, DPRD Serang Cari Petunjuk ke DPRD Pekanbaru

Pelajari Perda Haji, DPRD Serang Cari Petunjuk ke DPRD Pekanbaru
suasana pertemuan

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/03) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Transportasi Haji dari DPRD Kabupaten Serang Provinsi Banten yang ingin mengetahui tentang Perda Transportasi Haji yang telah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Serang H Toni ketika dikonfirmasi wartawan usai pertemuan mengungkapkan Pansus Ranperda Haji DPRD Kabupaten Serang datang ke DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka agenda kerja yang mana di Kabupaten Serang akan membentuk Ranperda Transportasi Haji.

"Jadi kunjungan ini untuk mengetahui tentang Perda Haji yang telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru, dan sebagai bahan dan sebagai landasan Perda Haji yang akan kami buat di DPRD Kabupaten Serang," ujarnya Toni.

Politisi Demokrat ini juga mengatakan bahwa Ranperda Transportasi Biaya Haji DPRD Kabupaten Serang merupakan Ranperda inisiatif. Ada beberapa hal yang kami peroleh dari hasil kunjungan ini dan akan kami laksanakan di Kabupaten Serang nantinya.

"Alhamdulillah nanyak yang dapat kami ambil dari kunjungan ini, walaupun kita ketahui Perda Haji baru disahkan DPRD Kota Pekanbaru. Dan bagai manapun penyelenggaraan ibadah haji atau transportasi haji harus kita perhatikan," ujarnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut terkait berapa jumlah anggaran yang di persiapkan Kabupaten Serang untuk para jemahnya, ia menjelaskan bahwa Kabupaten Serang transportasi menuju embarkasi hanya melalui jalur darat maka akan dianggarkan sekitar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per calon jamaah haji.

"Angkanya sekitar Rp400-600 ribu per calon jamaah haji dan tidak terlalu besar, beda dengan pekanbaru yang harus menggunakan pesawat terbang," jelasnya.

Tapi kedepan lanjut Toni, jika biaya haji terlalu membebani keuangan daerah tentunya tidak boleh dan pastinya Kabupaten Serang tetap akan berbuat terbaik dan maksimal bagi calon jamaah haji.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman membenarkan kunjungan DPRD Kabupaten Serang hanya terkait Ranperda transportasi haji yang mana kita di Kota Pekanbaru telah disahkan pada tahun 2016 lalu.

"Pastinya kita akan membagi tentang Perda transportasi haji ini yang dibiayai dengan menggunakan APBD apa-apa saja. Ini merupakan Ranperda inisiatif dari mereka, perbedaan antara kita Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Serang adalah tentang transportasi menuju embarkasi," ujarnya.

Politisi PAN ini juga mengatakan bahwa saat ini yang ditanggung oleh Pemko Pekanbaru yakni masalah biaya transportasi lokal dan uang cast per jamaah sebesar Rp30 ribu. Ia juga mengatakan total anggaran untuk jamaah haji Kota Pekanbaru yakni sebesar Rp1,7 miliar.

"Total seluruh anggaran untuk jamaah haji Kota Pekanbaru ada Rp1,7 miliar yang terdiri dari bantuan cast sekitar Rp700 juta untuk seluruhnya dan sisanya untuk biaya oprasional jamaah haji kita mulai pengantaran dari Masjid Agung An Nur menuju Bandar Udara SSK II dan penjemputan jamaah dari Bandar Udara Hang Nadim Batam menuju embarkasi," pungkasnya. (dwi)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index