Selesaikan Kerusakan Jalan Teropong, Dewan Minta Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar Duduk Bersama

Selesaikan Kerusakan Jalan Teropong, Dewan Minta Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar Duduk Bersama
jalan rusak

Riauaktual.com - Hingga hari ini masyarakat yang berada di Jalan Teropong kebingungan untuk mengadukan terkait rusaknya jalan di wilayahnya tersebut, hal ini dikarenakan jalan yang berada di perbatasan dua wilayah yakni antara Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

"Jalan Teropong tersebut merupakan jalan provinsi yang dalam pengerjaan dan perbaikannya perlu duduk bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencari jalan keluar dan menyerahkan ini kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau," ucap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Selasa (21/03).

Sigit juga meminta Pemprov untuk segera mengambil tindakan terhadap perbaikan jalan milik provinsi tersebut. Kita tidak ingin adanya korban akibat jalan rusak tersebut, dan karena jalan tersebut berada di dekat Kota Pekanbaru maka kota lah yang dipersalahkan.

"Harusnya Pemprov dapat mengambil tindakan dengan segera memperbaiki jalan tersebut, karena ini menjadi wewenang provinsi. Kita tidak ingin ini jadi permasalahan yang berlarut-larut karena banyak masyarakat yang menggunakan jalan tersebut tiap harinya," ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta pihak Pemprov, Pemkab, dan Pemko untuk dapat duduk bersama membahas terkait perbaikan jalan di perbatasan milik provinsi. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kepada siapakah akan mengadu nantinya dan tidak menyalahkan Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

"Kami berharap agar semua pihak duduk bersama untuk mengatasi permasalahan ini, supaya masyarakat mengetahui bahwa jalan tersebut merupakan jalan provinsi dan dengan adanya perbaikan jalan tersebut masyarakat kedua wilayah dapat menikmati jalan yang baik dan bagus," pungkasnya. (Nto)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index